Syarat mengajukan Kredit

Proses Mudah dan Sesuai Syariah

Untuk mengajukan kredit mobil di Elang Mobilindo, Anda hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen penting dan mengikuti prosedur. Kami siap membantu Anda memiliki kendaraan impian dengan prinsip syariah, bebas bunga dan riba.

syarat mobil bekas
Faq's

Pertanyaan Umum (FAQ) Tentang Kredit Mobil Syariah Tanpa Riba di Elang Mobilindo

Ya, Elang Mobilindo adalah bagian dari Elang Property Indonesia yang secara khusus menangani layanan kredit mobil bekas tanpa riba. Kami hadir untuk memberikan solusi kepemilikan mobil secara syariah, tanpa riba, aman, dan transparan.

Elang Mobilindo merupakan bagian dari Koperasi Konsumen Elang Property Indonesia yang menjalankan skema kredit mobil syariah tanpa riba. Pengajuan dilakukan dengan prinsip syariah, menggunakan akad jual beli yang sesuai syariat Islam, yakni:
- Murni Jual Beli
- Jelas Serah Terima Barang
- Tanpa Denda
- Tanpa Biaya Asuransi
Semua transaksi dilakukan secara transparan dan tanpa unsur riba, sesuai dengan komitmen kami dalam menyediakan solusi pembiayaan mobil syariah.

Umumnya, proses pengajuan kredit mobil syariah tanpa riba di Elang Mobilindo memakan waktu sekitar ± 7 hari kerja, tergantung pada kelengkapan dokumen dari calon konsumen. Kami pastikan semua proses sesuai prinsip syariah dan bebas dari riba.

Berikut tahapan pengajuan kredit mobil syariah tanpa riba:
  1. 1. Mobil boleh dicari terlebih dahulu (minimal sudah ada gambaran merek, tipe, tahun, harga) .
  2. 2. Akan dibuatkan simulasi perkiraan biaya kreditnya.
  3. 3. Jika sesuai maka kirimkan berkas persyaratan (data diri dan bukti pendapatan).
  4. 4. Proses survei, analisa, dan persetujuan ± 7 hari kerja.
  5. 5. Pelaksanaan akad jual beli.

Untuk pengajuan kredit mobil syariah tanpa riba, berikut dokumen yang diperlukan:
  1. 1. Identitas diri (KTP, NPWP, KK, Surat Nikah)
  2. 2. Bukti penghasilan (Slip Gaji, Surat Keterangan Usaha, dll)
  3. 3. Dokumen objek kendaraan (STNK, BPKB, dll)
Untuk info lebih lengkap, klik di sini.

Tidak. Dalam skema kredit mobil syariah tanpa riba di Elang Mobilindo, tidak ada denda keterlambatan pembayaran. Kami mengikuti prinsip syariah yang tidak memperbolehkan denda atas keterlambatan karena termasuk dalam kategori riba. Jika konsumen mengalami kesulitan membayar, maka diberikan tenggang waktu sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur'an (QS. Al-Baqarah: 280).

Skema kredit mobil syariah tanpa riba di Elang Mobilindo tidak menggunakan asuransi karena sebagian besar praktik asuransi konvensional mengandung unsur riba dan ketidakjelasan (gharar). Sebagai gantinya, konsumen diharapkan bertanggung jawab secara penuh atas kendaraan yang dimiliki. Jika kendaraan rusak atau hilang, kewajiban pembayaran tetap berjalan tanpa dialihkan kepada pihak ketiga.
Kenapa Memilih Kami?

Solusi Kredit Mobil Bekas Syariah Tanpa Riba

Elang Mobilindo hadir sebagai pendamping Anda untuk mewujudkan kendaraan impian dan terbebas dari riba dengan skema kredit syariah.

why car
01

Bebas Riba

Sistem kredit syariah tanpa bunga, tanpa denda, dan tanpa denda keterlambatan.

03

Pendampingan Langsung

Dapatkan pendampingan langsung dari tim kami selama proses pengajuan dengan menjalankan skema kredit mobil syariah tanpa riba

02

Akad Jelas & Aman

Menggunakan akad murabahah (jual beli), dengan transparansi harga dan cicilan

04

Diawasi dengan Amanah

Didukung dan diawasi oleh Elang Property Indonesia yang terpercaya dan berpengalaman sebagai konsultan kredit syariah.

Wujudkan Mobil Impian Anda dan Keluarga
Dengan Kredit Mobil Syariah Tanpa Riba